Beranda Daerah Kedai Literasi: Secangkir Kopi, Selembar Buku, dan Harapan yang Menyala

Kedai Literasi: Secangkir Kopi, Selembar Buku, dan Harapan yang Menyala

Publikbogornews.com– Di tengah hiruk-pikuk anak muda mengejar popularitas dan materi instan, seorang pemuda di Jasinga justru memilih jalan sunyi yakni, membangun Kedai Literasi.

Bukan kafe biasa, melainkan ruang kecil tempat kopi, buku, dan gagasan bersua.

Dialah Radien, pemuda yang percaya bahwa cita-cita sejati bukanlah soal gengsi pribadi, melainkan keberanian melawan arus mencoba mengubah wajah masyarakat lewat kekuatan literasi.

Baca Juga :  Siap-siap, Fresh Graduate! Program Program Pemagangan Nasional 2025 Bagi Uang Saku Setara Upah Minimum

“Selain menopang ekonomi, kami ingin ada sesuatu yang lebih besar tercipta di sini,” ungkap Radien, Jumat (3/10/2025).

Radien meyakini lemahnya budaya membaca menjadi akar dari banyak masalah sosial.

Dari kegelisahan itu, ia merintis kedai sederhana yang bukan sekadar tempat menyeruput minuman hangat, melainkan ruang dialektika.

Baca Juga :  DPRD Bogor Usep Nukliri Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan RTLH di Musrenbangdes Parakan Muncang

“Buku-buku akan kami hadirkan, ruang diskusi pun akan selalu terbuka. Kedai ini harus menjadi tempat gagasan bertemu, diuji, dan melahirkan kesadaran baru,” ujarnya penuh keyakinan.

Tidak ada sponsor besar, tidak ada tangan birokrasi.

Perjuangan Radien ditopang semata oleh dedikasi dan dukungan orang-orang yang masih peduli.

Sebuah langkah kecil yang diyakininya mampu memicu perubahan besar.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ajak PEPABRI dan FKPPI Terus Berkontribusi dalam Pembangunan

Kedai Literasi akhirnya bukan hanya soal bisnis, tetapi simbol perlawanan halus terhadap budaya instan yang kian menumpulkan nalar.

Dari ruang kecil ini, Radien ingin membuktikan secangkir kopi bisa menyatukan orang, selembar buku bisa membuka cakrawala, dan sebuah mimpi bisa menyalakan harapan bagi banyak jiwa.***

Artikulli paraprakBarcelona Pecahkan Rekor Gol, Meski Tumbang dari PSG
Artikulli tjetërKasus Keracunan MBG, Wali Kota Palangka Raya Soroti Perjanjian “Tutup Mulut”