Beranda Berita Terkini Bripka Rohmad Terisak di Mabes Polri, Mohon Kesempatan Hingga Pensiun

Bripka Rohmad Terisak di Mabes Polri, Mohon Kesempatan Hingga Pensiun

Publikbogornews.com – Bripka Rohmad, anggota Polri yang terseret dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan, resmi menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (4/9). Dalam sidang, majelis menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun atas pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

Baca Juga :  Italia Pesta Gol, Prancis Tundukkan Ukraina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Putusan tersebut membuat Rohmad tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku sudah hampir tiga dekade mengabdi tanpa catatan pelanggaran, serta menegaskan hanya bergantung pada gaji Polri untuk menghidupi istri dan dua anaknya—salah satunya berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Presiden RI 2025 Siap Sampaikan Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80

Dengan suara bergetar, Rohmad memohon agar tetap diberi kesempatan bertugas hingga pensiun, sembari menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.

“Tidak pernah ada niat sedikit pun mencederai, apalagi menghilangkan nyawa. Saya hanya menjalankan tugas pimpinan,” ucapnya haru.

Baca Juga :  Hujan Deras Robohkan Ruang Kelas SDN Nagela

Sidang yang diwarnai suasana emosional itu menutup perjalanan panjang kasus yang sempat menjadi sorotan publik.***

Artikulli paraprakTragedi Banjaran: Ibu dan Dua Anak Tewas, Surat Wasiat Ungkap Derita yang Tersembunyi
Artikulli tjetërMessi Bersinar, Argentina Kian Tak Terbendung