Beranda Berita Terkini Bripka Rohmad Terisak di Mabes Polri, Mohon Kesempatan Hingga Pensiun

Bripka Rohmad Terisak di Mabes Polri, Mohon Kesempatan Hingga Pensiun

Publikbogornews.com – Bripka Rohmad, anggota Polri yang terseret dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan, resmi menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (4/9). Dalam sidang, majelis menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun atas pelanggaran etik berat yang dilakukannya.

Baca Juga :  Laptop Rp1,98 Triliun: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Putusan tersebut membuat Rohmad tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku sudah hampir tiga dekade mengabdi tanpa catatan pelanggaran, serta menegaskan hanya bergantung pada gaji Polri untuk menghidupi istri dan dua anaknya—salah satunya berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Pemerintah Buka 3.003 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan 2025, Pendaftaran Lewat SSCASN

Dengan suara bergetar, Rohmad memohon agar tetap diberi kesempatan bertugas hingga pensiun, sembari menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.

“Tidak pernah ada niat sedikit pun mencederai, apalagi menghilangkan nyawa. Saya hanya menjalankan tugas pimpinan,” ucapnya haru.

Baca Juga :  Resep Steak Sapi Simpel, Juicy, dan Anti Gagal

Sidang yang diwarnai suasana emosional itu menutup perjalanan panjang kasus yang sempat menjadi sorotan publik.***

Artikulli paraprakTragedi Banjaran: Ibu dan Dua Anak Tewas, Surat Wasiat Ungkap Derita yang Tersembunyi
Artikulli tjetërMessi Bersinar, Argentina Kian Tak Terbendung