Beranda Berita Terkini Dari Menteri ke Tersangka: Langkah Berat Nadiem di Kasus Chromebook

Dari Menteri ke Tersangka: Langkah Berat Nadiem di Kasus Chromebook

Publikbogornews.com – 4 September 2025, Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan ini diumumkan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, usai penyidik menemukan bukti kuat dari keterangan saksi dan dokumen.

Baca Juga :  Sekda Bogor Pimpin Rapat Percepatan Serapan Anggaran

Sore tadi, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Pidsus dengan rompi tahanan warna pink, dikawal ketat aparat Kejagung dan TNI.

Ia langsung dibawa masuk ke mobil tahanan hijau, ditemani tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga :  Menaker Yassierli: K3 Bukan Formalitas, Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

Sebelum digiring, Nadiem menitipkan pesan penuh haru untuk keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ujarnya singkat.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan sejak Juni 2025. Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook mencuat terkait pengadaan di Kemendikbudristek pada 2019–2022.**

Baca Juga :  KORPRI Kemenkum Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN
Artikulli paraprakBangun Sinergi, Kemenko Polkam Dorong Ketahanan Siber Nasional
Artikulli tjetërStok Aman! Beras SPHP Bisa Dibeli Rp12.500/Kg di Pasar hingga Warung