Beranda Berita Terkini Dari Menteri ke Tersangka: Langkah Berat Nadiem di Kasus Chromebook

Dari Menteri ke Tersangka: Langkah Berat Nadiem di Kasus Chromebook

Publikbogornews.com – 4 September 2025, Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan ini diumumkan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, usai penyidik menemukan bukti kuat dari keterangan saksi dan dokumen.

Baca Juga :  Gebrakan Persib: Reijnders Resmi Mendarat di Bandung

Sore tadi, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Pidsus dengan rompi tahanan warna pink, dikawal ketat aparat Kejagung dan TNI.

Ia langsung dibawa masuk ke mobil tahanan hijau, ditemani tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga :  Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Anggaran Bogor Harus Berpihak pada Rakyat

Sebelum digiring, Nadiem menitipkan pesan penuh haru untuk keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ujarnya singkat.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan sejak Juni 2025. Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook mencuat terkait pengadaan di Kemendikbudristek pada 2019–2022.**

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Usulkan Tiga Raperda: Simak Perda Apa Saja yang Diusulkan Bupati

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBangun Sinergi, Kemenko Polkam Dorong Ketahanan Siber Nasional
Artikulli tjetërStok Aman! Beras SPHP Bisa Dibeli Rp12.500/Kg di Pasar hingga Warung