Beranda Berita Terkini Pegawai KPK Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Bupati Pemalang Terbagi Dua Klaster

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Bupati Pemalang Terbagi Dua Klaster

Publikbogornews.com – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk seorang pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Telur Kecap Kilat, Menu Rumahan Praktis Favorit Sehari-hari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Menurut Budi, penyidikan dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran pemerintah daerah dan pihak swasta.

Baca Juga :  Tak Mampu Biaya dan Jaminan Kesehatan, Ibu di Palembang Melahirkan di Teras Musala

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.

KPK menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kedua klaster dugaan korupsi tersebut.***

Baca Juga : 

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakReal Madrid Libas Leganes 4-1, Sentuhan Mourinho Kian Terlihat