Publikbogornews.com – PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor bersama aparat gabungan menutup 20 akses tambang emas ilegal dalam patroli terpadu selama tiga hari, 15–17 Juli 2026, di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi bertema “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan” itu melibatkan 118 personel dari PT ANTAM, Polda Jabar, Polres Bogor, TNI, Satpol PP, Balai TNGHS, Perhutanan Sosial, hingga unsur Linmas.
Tim menyisir sejumlah titik rawan PETI, seperti Gunung Cibutak, Pasir Jawa, Cibendel, Muara Kapur, Belower, Cihmahpar, dan Ampar.

Selain menutup akses tambang ilegal, petugas juga menertibkan 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta mengamankan berbagai peralatan pertambangan seperti genset, kompresor, mesin bor, blower, kabel, linggis, hingga alat pikul.
Java Region CSR & External Relations Subdivision Head PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio (Koko) menegaskan patroli gabungan merupakan wujud sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, dan kelestarian lingkungan di sekitar Pongkor.
Menurutnya, penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kolaborasi berkelanjutan.
ANTAM memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala demi melindungi kawasan IUP Pongkor yang menjadi salah satu objek vital nasional.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































