Beranda Berita Terkini Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM sebagai langkah memperkuat penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Nanggung Telan Korban, Pengendara Patah Kaki

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan konflik agraria tidak hanya menyangkut persoalan pertanahan, tetapi juga berkaitan erat dengan hak hidup, keadilan, rasa aman, serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca Juga :  Risoles Mayo Lumer Jadi Tren Dapur Rumahan, Resep Praktis Diburu Warganet

Menurutnya, peta jalan tersebut menjadi pedoman penting untuk menyempurnakan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perlindungan HAM.

Kajian yang diserahkan Komnas HAM itu diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem penanganan konflik agraria yang lebih adil, efektif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.***

Baca Juga :  Jembatan Gobang Rumpin Ambruk Diterjang Arus, Aktivitas Warga Terganggu

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPatroli Gabungan Antam, Polri, dan TNI Tertibkan PETI di Pongkor
Artikulli tjetërMbappe Mandul, Prancis Disingkirkan Spanyol dari Piala Dunia 2026