Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM sebagai langkah memperkuat penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan konflik agraria tidak hanya menyangkut persoalan pertanahan, tetapi juga berkaitan erat dengan hak hidup, keadilan, rasa aman, serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Menurutnya, peta jalan tersebut menjadi pedoman penting untuk menyempurnakan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perlindungan HAM.
Kajian yang diserahkan Komnas HAM itu diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem penanganan konflik agraria yang lebih adil, efektif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































