Publikbogornews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada di Indonesia di tengah proses hukum yang menjeratnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan Febrie tidak berada di luar negeri dan keberadaannya terus dipantau penyidik.
“Terkait dengan inisial FA, yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2026). Kejagung juga menegaskan Febrie bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































