Publikbogornews.com – Polda Metro Jaya memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 12 lokasi untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih bekerja secara menyeluruh sebelum menetapkan tersangka.
“Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna.
Dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) malam.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan hasil perkembangan kasus akan diumumkan kepada publik setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan rampung.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































