Beranda Berita Terkini Desk Ketenagakerjaan Polri Hadir, Pekerja Kini Punya Akses Perlindungan Lebih Luas

Desk Ketenagakerjaan Polri Hadir, Pekerja Kini Punya Akses Perlindungan Lebih Luas

Publikbogornews.com – Polri terus memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri.

Layanan ini hadir sebagai wadah pengaduan dan konsultasi bagi pekerja yang menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Tak hanya menangani pengaduan, Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam mediasi sengketa hubungan industrial, penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan.

Baca Juga :  Perkuat Kepastian Hukum, Pemilik Rumah Kini Bisa Ubah HGB Menjadi SHM

Selain itu, pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan pendampingan untuk memperoleh akses pekerjaan baru.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih adil, aman, harmonis, dan memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.***

Baca Juga :  Awal Buruk AC Milan: Kalah dari Tim Promosi, Masalah Lini Depan Kembali Disorot

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMenteri ATR/BPN Apresiasi Film Tanah Sengketa sebagai Media Edukasi Pertanahan
Artikulli tjetërEks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil Brewokan Usai Dua Pekan Ditahan