Beranda Berita Terkini Kasus Richard Lee Naik ke Tahap Penuntutan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Kasus Richard Lee Naik ke Tahap Penuntutan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Publikbogornews.com – Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P-21.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan sebelumnya jaksa sempat mengembalikan berkas perkara melalui petunjuk P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik.

Baca Juga :  Banjir Bali: Korban Tewas Jadi 14, Dua Masih Hilang

Dengan status P-21, proses hukum terhadap Richard Lee kini naik ke tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan lebih lanjut.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrabowo Klaim 19 Bulan Pemerintahan Capai Swasembada Pangan, Target Daging 5 Tahun
Artikulli tjetërAliran Cidurian Kembali Menghitam, Dua Anak Urung Mandi di Sungai