Publikbogornews.com – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 970 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Papua Barat dan 1.055 Posbankum di Papua Barat Daya pada 18 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum hingga tingkat kampung.
Program tersebut mengusung konsep people centered justice dengan melibatkan tokoh adat, paralegal, serta pemerintah daerah agar masyarakat semakin mudah memperoleh pendampingan dan layanan hukum.
Secara nasional, tercatat sebanyak 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan telah terbentuk sebagai wujud kehadiran negara dalam memastikan akses keadilan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum juga terus memperkuat layanan Posbankum melalui pelatihan berkelanjutan dan pengembangan sistem pelaporan digital.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































