Beranda Berita Terkini Pemkab Bogor Hadirkan Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop untuk Warga

Pemkab Bogor Hadirkan Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop untuk Warga

Publikbogornews.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan inovasi pelayanan melalui “Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop” dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544.

Program yang digelar oleh DPMPTSP Kabupaten Bogor ini berlangsung mulai 18 hingga 22 Mei 2026 dengan menghadirkan 31 tenant layanan publik untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Medan Tepat Sasaran

Berbagai layanan tersedia, mulai dari pengurusan perizinan, administrasi kependudukan, hingga kebutuhan administrasi lainnya.

Kehadiran pelayanan nonstop selama 100 jam ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen pada jam kerja normal.

Baca Juga :  Gus Hai dan Ziarah Sunyi tentang Kepemimpinan

Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Melalui gebyar pelayanan tersebut, Pemkab Bogor juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan warga.***

Baca Juga :  Resep Kaya Pandan Cake Kukus Lembut dan Wangi, Cocok untuk Sajian Keluarga

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPolwan Polda Maluku Raih Tiga Medali di Ajang Internasional Malaysia 2026
Artikulli tjetërReal Madrid Tundukkan Sevilla FC 1-0, Vinicius Jadi Penentu Kemenangan