Beranda Berita Terkini ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Sertipikat Tanah untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah

ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Sertipikat Tanah untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah

Publikbogornews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memastikan tanah yang dimiliki sudah terdaftar dan memiliki sertipikat resmi. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga :  BMPS Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Perjuangkan Hak Sekolah Swasta di Bumi Tegar Beriman 

Tanah yang belum bersertipikat berisiko memicu berbagai persoalan, mulai dari sengketa lahan, konflik warisan, klaim pihak lain, hingga praktik mafia tanah. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda proses pendaftaran tanah demi menjaga keamanan aset di masa depan.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan Capai Titik Terang, Stok Beras Nasional Kuat

Melalui kampanye edukasi kepada publik, ATR/BPN juga mengajak masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah sebagai bagian dari perlindungan hak kepemilikan yang sah.

Informasi lengkap terkait pentingnya sertipikat tanah dapat dilihat melalui akun resmi Kementerian ATR/BPN⁠�.***

Baca Juga :  Bupati Bogor Gelar Rapat TRC Kebersihan, Perkuat Respons Penanganan Sampah

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakResep Cah Jamur Tiram, Menu Rumahan Praktis yang Gurih dan Lezat
Artikulli tjetërJalan Nasional Gelap, Warga Jasinga Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah