Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan melalui Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan menggelar Forum Koordinasi dan Konsultasi Transformasi Penyelesaian Perselisihan Batas Wilayah melalui pendekatan partisipatif dan konsensus di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan, Kartika Adi Putranta, mengatakan dinamika otonomi daerah dan pemekaran wilayah memunculkan berbagai persoalan strategis, salah satunya sengketa penegasan batas antar daerah.
Menurut Kartika, perselisihan batas wilayah tidak hanya menyangkut aspek administratif dan hukum, tetapi juga berdampak pada kepentingan sosial, ekonomi, politik, pengelolaan sumber daya alam hingga identitas masyarakat di kawasan perbatasan.
“Perselisihan batas wilayah dapat memicu konflik horizontal, menghambat pembangunan infrastruktur, mempersulit pelayanan publik, serta mengganggu stabilitas keamanan dan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, disepakati penggunaan pendekatan partisipatif melalui jalur mediasi untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah. Pemerintah juga akan melibatkan mediator profesional yang netral guna menjaga objektivitas dan meningkatkan kualitas dialog antar pihak.
Langkah ini dinilai penting karena sebagian besar sengketa batas wilayah, terutama terkait kepemilikan pulau, kerap dipicu minimnya arsip dan rumitnya proses verifikasi dokumen kolonial seperti Staatsblad.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































