Beranda Berita Terkini Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan

Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan yang terintegrasi.

Program kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulut ini difokuskan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Cheetah, Pelari Tercepat di Darat

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, Sulut dipilih sebagai bagian dari piloting kerja sama ATR/BPN dan KPK yang diharapkan dapat menjadi contoh nasional.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan BKN, Bukti Manajemen ASN Makin Berkualitas

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Baca Juga :  Pengumuman untuk Peserta Pemagangan Nasional

Transformasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di sektor pertanahan sekaligus memperkuat pencegahan praktik korupsi di daerah.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSungai Cidurian Meluap, Bronjong dan Jalan Desa Amblas
Artikulli tjetërBarcelona Fokus Cari Striker Baru, Siapkan Opsi Realistis di Bursa Transfer