Beranda Berita Terkini Lindungi Inovasi, Kemenkum Ajak Mahasiswa ITB Daftarkan Paten

Lindungi Inovasi, Kemenkum Ajak Mahasiswa ITB Daftarkan Paten

Publikbogornews.com – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa dan peneliti, untuk melindungi ide serta inovasi melalui pendaftaran paten.

Langkah ini dinilai penting agar karya dan teknologi hasil pemikiran tidak digunakan pihak lain tanpa izin.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest: Ini Ulasannya

Melalui paten, sebuah inovasi memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang lebih kuat. Selain itu, paten juga membuka peluang bagi penemu untuk mengembangkan hasil riset menjadi produk bernilai guna bagi masyarakat.

Untuk meningkatkan pemahaman soal hak paten dan masa depan inovasi Indonesia, DJKI akan menggelar acara “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ITB” pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 08.30 WIB di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB.

Baca Juga :  Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Penanganan Bencana di Aceh Selama Lima Hari

Kegiatan ini terbuka gratis dengan fasilitas e-certificate, seminar kit, lunch, snack hingga doorprize puluhan juta rupiah. Pendaftaran dilakukan secara on the spot melalui tautan berikut: bit.ly/WCCO_ITB⁠

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diajak tidak hanya menjadi peneliti, tetapi juga pencipta inovasi yang mampu memberi dampak besar bagi Indonesia.***

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Keberhasilan Pemerintah Hasil Kerja Tim, Tolak Politik Kedekatan

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTrump Kembali Ancam Iran, Peringatkan Serangan Lebih Brutal Jika Tolak Kesepakatan
Artikulli tjetërKementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip