Publikbogornews.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja pada momentum Hari Buruh Internasional 2026.
Presiden Prabowo Subianto disebut menjadikan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama.
Sejumlah kebijakan telah digulirkan sejak 2025, di antaranya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), pemberian Bantuan Hari Raya (BHR), hingga diskon 50 persen iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen.
Tak hanya itu, program pelatihan vokasi, peningkatan produktivitas, serta pelibatan serikat pekerja terus diperkuat.
Pemerintah juga menghadirkan pelatihan ahli K3 gratis, Bantuan Subsidi Upah (BSU), subsidi perumahan bagi buruh, hingga membuka peluang kerja lebih luas bagi penyandang disabilitas.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih merata bagi pekerja di Indonesia, sejalan dengan semangat “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































