Beranda Berita Terkini ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda, Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda, Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan, Rabu (29/04/2026), di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Baca Juga :  Kunci Bahagia Ada di Hari Ini, Bukan Kemarin atau Esok

Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan merupakan program prioritas yang telah ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Baca Juga :  Barcelona Menang, Dani Olmo Malah Cedera Berat

“Transformasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan KPK dan pemerintah daerah, ATR/BPN berharap tata kelola pertanahan semakin baik serta mampu meminimalisir potensi praktik korupsi di sektor agraria.***

Baca Juga :  Aduan Warga Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Bogor

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSup Ayam Bening, Menu Sederhana yang Hangatkan Tubuh dan Selera
Artikulli tjetërPemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu, Integrasikan 6 SPM di Tingkat Desa