Publikbogornews.com – Satreskrim Polres Nagan Raya resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga pria yang diduga terlibat kasus kekerasan dan pencurian buah kelapa sawit. Ketiganya kini diburu aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengatakan penetapan status DPO dilakukan berdasarkan sejumlah laporan polisi terkait tindak pidana di wilayah Kecamatan Seunagan Timur dan Tadu Raya.
Polisi menilai aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan wilayah. Karena itu, pengejaran terus dilakukan untuk segera membawa ketiganya ke hadapan hukum.
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor ke pihak berwajib.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































