Publikbogornews.com – Polisi menangkap tiga pemodal sekaligus pemilik 11 sumur minyak ilegal yang terbakar hebat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari bisnis terlarang tersebut, para pelaku diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AB (51), ZA (43), dan AM alias R (40). AB disebut sebagai pemilik lahan sekaligus koordinator pengeboran, ZA berperan sebagai pengelola sumur dan pemodal, sementara AM alias R juga menjadi penyandang dana utama.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ahmad Budi Martono, mengungkapkan aktivitas ilegal itu telah berjalan sejak Agustus 2025.
Selama beroperasi, mereka memproduksi ribuan drum minyak mentah secara sembunyi-sembunyi dengan melibatkan sejumlah pekerja lain yang kini masih diburu polisi.
Ledakan besar yang terjadi bermula dari percikan api di salah satu sumur. Kobaran api kemudian menyambar bak penampungan hingga pecah, menyebabkan minyak tumpah dan menjalar ke area parkir mobil pengangkut.
Dalam waktu singkat, api melalap 11 sumur minyak yang berdekatan serta membakar delapan unit mobil tangki ilegal. Sedikitnya 4,2 hektare lahan sawit milik PT Hindoli ikut terdampak kebakaran.
Polisi memastikan area kebakaran kini telah ditutup dan penyelidikan terus dikembangkan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































