Publikbogornews.com – Pemprov Javar resmi membuka pengajuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027. Seluruh proses kini dilakukan secara digital melalui SIPD sebagai sistem satu pintu.
Pengusul—baik individu maupun lembaga—wajib memiliki akun terverifikasi dengan NIK atau NPWP. Dokumen persyaratan harus lengkap dalam satu file PDF, meliputi proposal, surat pengantar, identitas, legalitas, hingga dokumen pendukung.
Usulan diajukan melalui menu aspirasi dengan kode #HB, lalu melewati tahapan seleksi berlapis mulai dari validasi Bappeda hingga verifikasi akhir oleh TAPD.
Pemprov Jabar mendorong masyarakat segera mendaftar lebih awal agar proses verifikasi berjalan lancar dan peluang lolos semakin besar.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































