Publikbogornews.com – Sertifikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno akhirnya dikembalikan setelah perjuangan panjang melawan mafia tanah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purwanti.
Kasus yang sempat viral ini bermula saat tanah Mbah Tupon beralih nama secara ilegal.
Setelah proses hukum berjalan sekitar setahun, tujuh pelaku dinyatakan bersalah di pengadilan.
Mbah Tupon mengaku bersyukur dan berterima kasih atas dukungan berbagai pihak hingga haknya kembali.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































