Beranda Berita Terkini Akses Medsos Anak Perlu Pengawasan, Pemerintah Terbitkan PP TUNAS

Akses Medsos Anak Perlu Pengawasan, Pemerintah Terbitkan PP TUNAS

Publikbogornews.com – Pemerintah menyoroti tingginya penggunaan internet anak di Indonesia yang mencapai hampir 48% dari total pengguna, dengan durasi rata-rata 7 jam per hari.

Tanpa pengawasan, anak rentan terhadap konten negatif, penipuan, hingga cyberbullying.

Baca Juga :  Keluhan Warga Ditindaklanjuti, PUPR Kabupaten Bogor Perbaiki Jalan Galuga–Ciampea

Melalui PP No. 17 Tahun 2025, akses digital anak kini diatur sesuai usia dan wajib didampingi orang tua.

Pembatasan ini ditegaskan bukan untuk mengekang, melainkan melindungi anak dari risiko digital yang kian kompleks.***

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Identitas Sunda lewat Kujang Raksasa di Pancakarsa

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMaguire Kian Solid, Manchester United Dapat Suntikan Kabar Baik dari Lini Belakang
Artikulli tjetërResep Sop Iga Sapi Gurih, Hangat dan Mudah Dibuat di Rumah