Publikbogornews.cok – Pemerintah memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak akan mengalami kenaikan, meski harga avtur tengah melonjak.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan kepada calon jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden memerintahkan agar kenaikan biaya akibat avtur tidak dibebankan kepada jemaah haji,” ujar Dahnil dalam kegiatan manasik haji di Medan, Selasa (7/4).
Meski demikian, tekanan biaya tetap tinggi. Sejumlah maskapai, termasuk dari Arab Saudi, mengajukan penyesuaian tarif penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur, dengan tambahan biaya yang disebut mencapai sekitar USD 4.000 per jemaah.
Pemerintah kini mencari skema solusi agar lonjakan tersebut tidak membebani jemaah, sekaligus menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow





































