Publikbogornews.com – Bareskrim Polri menindak dua tempat hiburan malam di Bali terkait dugaan peredaran narkoba, Kamis (2/4/2026).
Dua lokasi yang disasar yakni THM Delona dan N Co Living Bali. Polisi menduga kuat aktivitas ilegal tersebut melibatkan pihak manajemen.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Eko Hadi Santoso, membenarkan operasi tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































