Publikbogornews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan layanan publik di lingkungan Kementerian Agama harus tetap optimal meski ASN menerapkan skema work from home (WFH) setiap Jumat.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026.
Menag menekankan, penyesuaian sistem kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan, terutama layanan esensial seperti pencatatan nikah dan legalisasi dokumen.
Seluruh satuan kerja, baik pusat maupun daerah, diminta memastikan layanan tetap доступ, sekaligus mengoptimalkan digitalisasi agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































