Beranda Berita Terkini Bogor Perangi Narkoba: Bupati Ajak Warga Turun Tangan, Peredaran Obat Terlarang Jadi...

Bogor Perangi Narkoba: Bupati Ajak Warga Turun Tangan, Peredaran Obat Terlarang Jadi Sorotan

Publikbogornews.com — Ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih menghantui Kabupaten Bogor.

Di tengah situasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memilih tidak tinggal diam. Upaya penanganan kini diperkuat dengan satu kunci utama: keterlibatan aktif masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, partisipasi warga menjadi faktor penentu dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

“Yang terpenting adalah satu, kita tuntaskan bersama-sama. Kabupaten Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Rudy, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Warga Perbarui Data Sertipikat Saat Libur Lebaran

Tak sekadar imbauan, Pemkab Bogor juga membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Warga diminta tidak ragu mengadukan dugaan peredaran narkoba, termasuk obat daftar G, melalui berbagai kanal resmi seperti layanan DM Lapor Pak Bupati.

Rudy menekankan, laporan yang disampaikan warga harus detail agar memudahkan proses penindakan.

Mulai dari alamat lokasi, identitas pemilik, hingga titik penyimpanan barang ilegal, semuanya dinilai krusial di lapangan.

Baca Juga :  Resep Bakpao Kacang Hijau Lembut dan Mudah Dibuat

“Segera kirim alamat tokonya, nama pemiliknya, lokasi tokonya, bahkan kalau mengetahui tempat penyimpanannya di mana. Informasi tersebut akan sangat membantu saat kita turun bersama-sama melakukan penindakan,” ujarnya.

Dalam upaya ini, Pemkab Bogor mengandalkan kolaborasi lintas sektor.

Kekuatan gabungan antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta perangkat daerah seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan.

Rudy optimistis, sinergi tersebut mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca Juga :  RUU KUHAP Resmi Disahkan, Presiden Prabowo Nyatakan Setuju

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya besar melindungi masa depan generasi muda.

“Kita harus lindungi generasi muda kita, khususnya yang ada di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Dengan dorongan partisipasi publik dan penguatan koordinasi antarinstansi, Pemkab Bogor berharap upaya bersih narkoba bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang lahir dari kesadaran bersama.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRUU Masyarakat Adat Dikebut, DPR RI Didesak Buktikan Keberpihakan pada Hak Konstitusional
Artikulli tjetërPiala Dunia 2026 Tanpa Para Bintang: Italia Tersingkir, Deretan Pemain Top Dipastikan Absen