Beranda Berita Terkini Ayah Gurandil Ditahan karena 6 Gram Emas, Dua Anak Putus Sekolah Jelang...

Ayah Gurandil Ditahan karena 6 Gram Emas, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran

Publikbogornwes.com – Seorang penambang emas ilegal (gurandil), Maman, warga Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditahan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sejak 5 Maret 2026.

Penangkapan ini membuat keluarganya terpuruk, bahkan dua anaknya terpaksa putus sekolah.

Baca Juga :  Cek Kuota Pupuk Bersubsidi 2026 Kini Bisa Online

Maman ditangkap saat hendak menjual sekitar 6 gram emas mentah di kawasan Pasar Leuwiliang. Dari kasus tersebut, polisi menyita handphone, gelundung, dan satu karung lumpur.

Istrinya, Khadijah, mengaku terpukul karena suaminya merupakan tulang punggung keluarga, terlebih menjelang Idul Fitri.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Sertifikat Huntap: Ini yang Disampaikan

Penasihat hukum Maman, Ajhari, menilai proses penangkapan hingga penahanan kliennya janggal dan terkesan tebang pilih.

Ia menyebut Maman hanya pekerja tambang kecil, sementara pelaku skala besar di wilayah IUP masih bebas beroperasi.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Ruang Hiburan Publik Gratis Berbasis Edukasi dan Konservasi

Tim kuasa hukum berencana mengajukan praperadilan dan telah meminta penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan, termasuk kondisi ekonomi keluarga dan masa depan pendidikan anak-anaknya.***

“Sumber: suarajabar.id https://jabar.suara.com/read/2026/03/19/164246/tangis-istri-penambang-emas-bogor-suami-ditahan-polda-jabar-dua-anak-putus-sekolah-jelang-lebaran

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLebaran di Pakansari, Pemkab Bogor Ajak Anak Yatim Rayakan Kebersamaan
Artikulli tjetërKemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026, Hasil Diumumkan Malam Ini