Publikbogornwes.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP PT Antam, Ampar Pasir Jawa, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali marak dan sulit dikendalikan.
Meski telah berulang kali ditertibkan aparat gabungan, para penambang ilegal masih beroperasi. Warga pun terdampak langsung, terutama akibat pencemaran Sungai Cikaniki yang kini keruh dan tak lagi bisa digunakan.
“Dulu airnya dipakai warga, sekarang sudah tercemar,” ujar seorang warga. Seperti dilansir dari Bogorread. Minggu (15/3/2026)
Ketua Garda Sakti, Haidy Arsyad, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Ia menegaskan, PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Selain itu, muncul dugaan adanya jaringan pemodal atau beking di balik aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat bertindak tegas, tidak hanya kepada penambang lapangan, tetapi juga aktor di baliknya, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































