Beranda Berita Terkini Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Nanggung, Sungai Tercemar

Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Nanggung, Sungai Tercemar

Publikbogornwes.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP PT Antam, Ampar Pasir Jawa, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali marak dan sulit dikendalikan.

Meski telah berulang kali ditertibkan aparat gabungan, para penambang ilegal masih beroperasi. Warga pun terdampak langsung, terutama akibat pencemaran Sungai Cikaniki yang kini keruh dan tak lagi bisa digunakan.

Baca Juga :  Resep Oseng Daging Mercon, Pedasnya Bikin Melek Seketika

“Dulu airnya dipakai warga, sekarang sudah tercemar,” ujar seorang warga. Seperti dilansir dari Bogorread. Minggu (15/3/2026)

Ketua Garda Sakti, Haidy Arsyad, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Ia menegaskan, PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Ekspose Penataan Alun-Alun Tegar Beriman, Pemkab Bogor Siapkan Ruang Publik Lebih Nyaman

Selain itu, muncul dugaan adanya jaringan pemodal atau beking di balik aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat bertindak tegas, tidak hanya kepada penambang lapangan, tetapi juga aktor di baliknya, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas

Baca Juga :  Matahari Sebenarnya Berwarna Putih, Ini Alasan Tampak Kuning dari Bum

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSecangkir Kopi dan Sebuah Pertanyaan untuk Masa Depan Bogor Barat
Artikulli tjetërKolaborasi Yonif TP 878/Galuh Pakuan dan Pemuda di Lewisadeng: Dari Jalan Raya Kosol Tumbuh Semangat Kebersamaan