Beranda Berita Terkini BMKG Peringatkan Sinar UV Ekstrem di Jabodetabek

BMKG Peringatkan Sinar UV Ekstrem di Jabodetabek

Moment pembagian takji Yonif TP 878 Galuh Pakuan bersama KNPI dan Karang Taruna Kecamatan Lewisadeng

Publikbogornews.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait paparan sinar ultraviolet (UV) yang mencapai tingkat berbahaya di Jakarta pada Senin (16/3/2026).

BMKG mengingatkan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari serta menggunakan pelindung seperti topi, kacamata, atau tabir surya guna menghindari dampak buruk paparan UV yang ekstrem.

Baca Juga :  Herman Khaeron Dorong Agrinas Optimalkan Industri Otomotif Dalam Negeri untuk Program Koperasi Desa

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMudik Bersepeda, Jeni Tempuh Empat Hari dari Rangkasbitung ke Purbalingga
Artikulli tjetërPemkab Bogor Dorong Proyek Waste to Energy di TPA Galuga