Publikbogornews.com – Urgensi Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara semakin terasa ketika wacana tentang HAM (Hak Asasi Manusia) terus digaungkan, namun pada saat yang sama KAM (Kewajiban Asasi Manusia) justru kerap dilupakan.
Di ruang publik, banyak orang lantang menuntut hak. Hak untuk berbicara, hak untuk diperlakukan adil, hak untuk mendapatkan perlindungan. Namun ironisnya, tuntutan itu sering tidak diiringi kesadaran akan kewajiban.
Padahal dalam kerangka Pancasila, hak dan kewajiban adalah dua sisi dari mata uang yang sama—tidak bisa dipisahkan.
Ketika hak terus dikedepankan sementara kewajiban dikesampingkan, yang lahir bukanlah keadilan, melainkan ketimpangan.
Orang menuntut dihormati, tetapi lupa menghormati. Orang meminta diperlakukan adil, tetapi enggan berlaku adil kepada orang lain.
Inilah paradoks yang perlahan menggerogoti makna kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila sebenarnya telah menempatkan keseimbangan itu dengan sangat jelas.
Sila kemanusiaan tidak hanya berbicara tentang penghormatan terhadap hak manusia, tetapi juga tentang tanggung jawab moral manusia terhadap sesamanya.
Tanpa kewajiban, hak akan berubah menjadi keserakahan yang dibungkus jargon moral.
Bangsa ini tidak kekurangan orang yang pandai menuntut hak.Yang langka justru manusia yang sadar akan kewajibannya.
Padahal, jika setiap orang lebih dahulu menunaikan kewajibannya, maka hak orang lain secara otomatis akan terpenuhi.
Di sinilah Pancasila menjadi cermin sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya soal apa yang kita berhak dapatkan, tetapi juga apa yang wajib kita berikan kepada sesama dan kepada bangsa.
Tanpa keseimbangan itu, Pancasila hanya akan tinggal sebagai semboyan di dinding, bukan sebagai napas dalam kehidupan berbangsa. Cigudeg, 14 Maret 2026 Oleh Aa Permana, **
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































