Publikbogornews.com – Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Melalui situs literasihukum.bphn.go.id, warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan hukum secara mudah, tanpa biaya, dan tanpa prosedur rumit.
Pertanyaan yang diajukan akan dijawab langsung oleh penyuluh hukum BPHN. Layanan ini dihadirkan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi dan solusi hukum tanpa harus merasa panik atau kebingungan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum secara cepat dan praktis.
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow




































