Beranda Berita Terkini Pemerintah Pastikan BHR 2026 untuk Driver dan Kurir Online

Pemerintah Pastikan BHR 2026 untuk Driver dan Kurir Online

Publikbogornews.com – Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 akan diberikan kepada driver dan kurir online sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi.

BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar serta aktif minimal 12 bulan terakhir. Bantuan berupa uang tunai dengan besaran minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama setahun.

Baca Juga :  Bupati Bogor dan Wakil Bupati Gelar Doa Bersama Ulama Warnai HUT RI ke-80

Pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikasi transparan dalam perhitungan bonus tersebut.

Rencananya, BHR akan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga dapat membantu para driver dan kurir memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. 🏍️🚚

Baca Juga :  Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDampak Penutupan Tambang, Kriminalitas Mulai Resahkan Warga Cigudeg
Artikulli tjetërLiverpool Singkirkan Wolves 3-1, Melaju di FA Cup