Publikbogornews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditegaskan sebagai hak anak bangsa yang dibiayai dari pajak masyarakat.
Dari 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, penerima manfaat atau orang tua berhak menuntut perbaikan jika makanan yang diterima dinilai tidak layak.
Pengaduan dapat disampaikan langsung ke SPPG setempat atau melalui Badan Gizi Nasional (BGN) lewat hotline 127 dan WhatsApp +62-811-1000-8008.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow





































