Beranda Berita Terkini Menteri Nusron Serahkan Persub RTRW Sulut, Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota

Menteri Nusron Serahkan Persub RTRW Sulut, Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota

Publikbogornews.com – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2025–2044 kepada Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Nusron meminta RTRW provinsi menjadi acuan penyusunan RTRW kabupaten/kota, dengan penekanan pada keselarasan dokumen dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen.

Baca Juga :  Sarden Kaleng Pedas, Masakan Simpel dengan Rasa Menggoda Selera

Ia menyebut capaian LP2B Sulut telah mencapai 91,14 persen dan diminta tidak mengalami penurunan saat diturunkan ke daerah.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBernapas Dalam Bantu Redakan Kecemasan dan Turunkan Stres
Artikulli tjetërPemuda Bergerak, Pemda Bogor Menyusul: Jalan Rusak di Kadaka Mulai Ditambal