Publikbogornews.com – Polisi kembali menangkap satu pelaku perampokan dan perkosaan terhadap pasangan petani kopi di Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Tersangka DP (32) diringkus saat tidur di pondok kebun kopi kawasan Gunung Masurai, Jambi.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap BG (45) di Desa Tangga Rasa, Sikap Dalam. Satu pelaku lain sudah menjalani hukuman, sementara dua tersangka masih buron.
“Kami amankan tanpa perlawanan setelah diburu selama lima tahun,” ujar Kasatreskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam Rahman, Kamis (12/2).
Kejahatan terjadi 3 Juli 2021 saat korban MH (56) dan istrinya EN (44) menginap di kebun kopi.
Para pelaku bersenjata tajam mengeroyok korban pria, memperkosa istrinya dengan ancaman pembunuhan, lalu merampas 200 kg kopi, sepeda motor, uang, dan ponsel.
Polisi kini terus memburu dua pelaku yang tersisa.***








































