Beranda Berita Terkini Bahar bin Smith Dipanggil Polisi sebagai Tersangka Kasus Kekerasan

Bahar bin Smith Dipanggil Polisi sebagai Tersangka Kasus Kekerasan

Publikbogornews.com – Kepolisian memanggil Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan serta penganiayaan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Legenda, Arwah, dan Waktu yang Hilang: Misteri Terowongan Hantu Blue Ghost

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Bahar bin Smith guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.***

Artikulli paraprakResep Chiffon Pandan Gluten Free, Lembut dan Wangi Alam
Artikulli tjetërLawan Petugas, Dua Maling Motor Ditembak Polisi