Publikbogornews.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan pengendalian emisi karbon melalui Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang percepatan penanaman satu hektar hutan kota di setiap kecamatan, yang ditetapkan 31 Desember 2025.
Kebijakan berbasis gotong royong ini menjadi langkah konkret menghadapi perubahan iklim, berlandaskan UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 110 Tahun 2025, serta disiapkan untuk implementasi penuh pada tahun anggaran 2026 berdasarkan evaluasi pembangunan daerah 2025.***








































