Beranda Berita Terkini Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

Publikbogornews.com – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan perkembangan penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Baca Juga :  Gugatan Wanprestasi, Tergugat Mangkir dari Sidang di PN Jakpus

Ia menjelaskan bahwa revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera hingga kini masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi, sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Dipimpin Bupati Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor Pecahkan Rekor MURI Talas Kukus Terbanyak
Artikulli paraprakWaspada “Pelakor” di Tempat Kerja, Keselamatan Jadi Taruhan
Artikulli tjetërKuasa Hukum Roy Suryo Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan di Polda Metro Jaya