Publikbogornews.com — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurut Prasetyo, pembahasan tersebut dilakukan bersama pimpinan DPR dan Komisi II sebagai respons atas dinamika dan wacana yang berkembang di masyarakat.
“Pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi membicarakan RUU Pemilu maupun sistem pemilihan kepala daerah yang berkembang di publik. Semua kami diskusikan secara menyeluruh,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pemerintah menegaskan, koordinasi ini bertujuan memastikan setiap opsi sistem pemilihan kepala daerah dikaji secara matang dari berbagai aspek sebelum diambil keputusan.***








































