Publikbogornews.com – Akses layanan hukum kini semakin mudah dan terintegrasi. Kementerian Hukum menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu portal digital melalui kemenkum.go.id, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengakses banyak platform berbeda.
Melalui portal tersebut, publik dapat mengakses peraturan perundang-undangan, mendaftarkan perseroan perorangan, mengurus kekayaan intelektual, hingga mendapatkan konsultasi hukum gratis secara daring.
Transformasi digital ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum berbasis digital.***







































