Beranda Berita Terkini KPK Segera Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

KPK Segera Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Baca Juga :  Bupati Bogor Resmikan Monumen Tugu Helikopter Puma di Simpang Sentul

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penahanan akan dilakukan secepatnya demi efektivitas proses penyidikan.

“Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK ingin agar proses penyidikan berjalan efektif,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, (10/1/2026).***

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo: Potret Tulus Pengabdian untuk Ibu Pertiwi
Artikulli paraprakChelsea Lepas Leo Castledine ke Middlesbrough
Artikulli tjetërWarga Tiga Kecamatan Datangi Kantor Kecamatan Cigudeg: Tuntut Sejumlah Hal Terkait Penutupan Tambang