Beranda Berita Terkini Pemerintah Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait KUHP dan KUHAP

Pemerintah Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait KUHP dan KUHAP

Publikbogornews.com — Pemerintah akan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Pernyataan tersebut dijadwalkan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said Kav.

Baca Juga :  Trobosan Bupati Rudy Susmanto Diapresiasi Warga Karena Wahana Flying Fox Damkar Ramaikan CFD Tegar Beriman

8–9, Jakarta Selatan. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @kemenkum.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk menyimak penjelasan ini guna memahami berbagai perubahan kebijakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Tinjau Trase BIRR, Siap Wujudkan Jalan Lingkar Dalam

Melalui forum ini, masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai arah pembaruan hukum nasional serta implementasinya ke depan.***

Artikulli paraprakBalita 3 Tahun Diculik di Apartemen Kelapa Gading, Mantan Suami Ibu Korban Ditangkap
Artikulli tjetërAkses Regulasi Hukum Pidana Kini Semakin Mudah dan Transparan