Publikbogornews.com — (Apa) Pemerintah Kabupaten Bogor resmi mengoperasikan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pelantikan pejabat terkait digelar pada Jumat (2/1/2026) di VIVO Mall, Sukaraja.
Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.
Melalui penataan kelembagaan dan pengisian jabatan secara profesional.
Rudy menjelaskan, pembentukan dua dinas baru merupakan bagian dari penataan struktur organisasi pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, Pemkab Bogor membentuk 12 organisasi perangkat daerah baru, terdiri dari delapan SKPD dan empat rumah sakit umum daerah.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang difokuskan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, guna menjamin kepastian hukum, penataan ruang yang terarah, dan perizinan yang berkeadilan.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai langkah strategis untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya lokal secara lebih fokus dan berkelanjutan.
Pemisahan dari sektor pariwisata diharapkan mampu memperkuat identitas budaya daerah sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Ke depan, Pemkab Bogor akan mengisi jabatan struktural, termasuk di dua SKPD baru tersebut, melalui mekanisme open bidding dan assessment guna memastikan aparatur yang kompeten dan berintegritas. (***)







































