Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi publik terkait dugaan aliran uang dalam perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Informasi tersebut mencuat dengan menyebut dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada artis Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan pendalaman penyidik.
“Informasi-informasi dari masyarakat tentu menjadi pengayaan bagi penyidik dan penting untuk dicek validitasnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/12), dikutip dari Antara.
Budi menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan, termasuk melalui klarifikasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan informasi tersebut.
KPK memastikan pendalaman dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**






































