Beranda Peristiwa 12 Perusahaan Diduga Sebabkan Banjir dan Longsor di Sumatra, Menteri Kehutanan Siapkan...

12 Perusahaan Diduga Sebabkan Banjir dan Longsor di Sumatra, Menteri Kehutanan Siapkan Langkah Hukum

Publikbogornews.com — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan 12 perusahaan dalam bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Temuan awal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut menunjukkan dugaan pelanggaran di 12 lokasi operasional perusahaan.

Baca Juga :  Fokusmaker Tunjuk Deli Hanapi: Kader Muda Siap Rebut Kursi Ketua PK KNPI Jasinga

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum. Penindakan hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan segera dilakukan,” ujar Raja Juli dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga :  Menteri Hukum Ungkap Keberhasilan “Posbankum” di Forum Internasional

Ia menegaskan akan menyampaikan laporan lengkap usai mendapat izin Presiden Prabowo Subianto.

“Nama perusahaan dan detail luasannya belum dapat saya ungkapkan sekarang. Saya harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga :  Seruan Kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 Menguat di Berbagai Daerah

Pemerintah berkomitmen menindak tegas pihak yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di Sumatra.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKrisis Bek Tengah, Barcelona Temukan Solusi Tak Terduga Lewat Eksperimen Hansi Flick
Artikulli tjetërResep Kue Kering Red Velvet Raspberry Cheesecake, Manis, Lembut, dan Cocok untuk Hidangan Spesial