Beranda Nasional Reformasi Polri Dimulai, Kapolri Bentuk Pokja Tindaklanjuti Putusan MK

Reformasi Polri Dimulai, Kapolri Bentuk Pokja Tindaklanjuti Putusan MK

Publikbogornews.com – Program reformasi Polri di era Presiden Prabowo mulai bergerak cepat.

Polri menegaskan komitmen untuk patuh pada hukum dengan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota aktif menduduki jabatan sipil.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Ketok UM 2026, Jelang Tenggat 21 November Pembahasan Masih Buntu

Sebagai tindak lanjut, Kapolri membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi untuk mengkaji implikasi putusan tersebut secara cepat dan mendalam.

Pembentukan Pokja ini bertujuan mencegah multitafsir serta memastikan setiap langkah institusi tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Janice Tjen Raih Gelar Juara Chennai Open 2025, Cetak Sejarah di Level WTA 250

Langkah ini menjadi bukti konsistensi Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pemerintah menilai reformasi ini sebagai upaya nyata yang berpihak pada kepentingan bangsa.***

Artikulli paraprakKemnaker Tegaskan Batas Waktu Magang: Maksimal 40 Jam per Minggu
Artikulli tjetërPesawat Milik BRO Skydive Jatuh di Karawang, Lima Awak Selamat