Publikbogornews.com — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama perangkat daerah terkait membahas pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) yang menjadi satu-satunya fasilitas bersertifikat halal di wilayah tersebut.
Upaya ini diarahkan untuk menghadirkan RPH yang lebih representatif, modern, dan sesuai kaidah syariat Islam.
Pemkab menegaskan komitmennya mengoptimalkan pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas dan pengawasan ketat pada setiap proses pemotongan.
Langkah ini diharapkan memperkuat jaminan kehalalan sekaligus menghadirkan layanan pemotongan hewan berstandar tinggi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.***

































