Beranda Daerah Video Intim Disebar, IRT di Palembang Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Video Intim Disebar, IRT di Palembang Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Publikbogogornews.com — Seorang ibu rumah tangga berinisial ND (24) melapor ke Polrestabes Palembang setelah video intim miliknya beredar luas di media sosial.

ND mengaku terkejut dan syok ketika mendapati rekaman pribadinya diposting di sebuah akun Facebook pada Selasa (11/11).

Baca Juga :  Bupati Bogor Instruksikan Percepatan Pembangunan Hutan Kota di Seluruh Kecamatan

Menurut ND, video tersebut direkam saat ia masih bersama mantan suaminya. Ia mengaku saat itu direkam di bawah ancaman senjata tajam.

ND menduga mantan suaminya adalah pihak yang menyebarkan video tersebut. “Harga diri saya hancur, saya minta dia ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Pimpin Rakor Camat, Bahas NIB hingga World Cleanup Day

ND berharap penyebaran video segera dihentikan demi masa depan anaknya yang masih kecil.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, memastikan laporan telah diterima dan masuk dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga :  Berkat Bupati Rudy Susmanto, Revitalisasi Tugu Lawang Kori Hampir Rampung, Ikon Baru Cibinong Siap Bikin Pangling!

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim sedang memproses pemanggilan saksi dan terlapor. “Laporan sudah berproses, mudah-mudahan segera terungkap,” katanya.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMenteri Hukum Ungkap Keberhasilan “Posbankum” di Forum Internasional
Artikulli tjetërDonald Trump Ancam Gugat BBC Senilai US$1 Miliar atas Pemotongan Pidatonya