Beranda Daerah Rumah Hakim Pengadil Kasus Korupsi Jalan di Sumut Terbakar, Istri Baru Tinggalkan...

Rumah Hakim Pengadil Kasus Korupsi Jalan di Sumut Terbakar, Istri Baru Tinggalkan Rumah 20 Menit

Publikbogornews.com – Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Peristiwa itu terjadi saat ia sedang memimpin persidangan.

Khamozaro baru mengetahui musibah tersebut setelah dihubungi tetangganya. Namun, panggilan telepon itu tak sempat ia angkat karena tengah bersidang. Ia kemudian membalas pesan WhatsApp dan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.

Baca Juga :  Indonesia Pimpin 3 Agenda Prioritas di Pertemuan Anti-Terorisme Sydney

“Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Sidang saya tutup, lalu bersama sekuriti bawa motor ke rumah. Sudah ramai, pintu rumah dijebol untuk padamkan api,” ujarnya di kediamannya, Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang.

Baca Juga :  TNI AD Kerahkan Dukungan Logistik Besar untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Sang istri baru 20 menit meninggalkan rumah sebelum kebakaran terjadi. Api melalap kamar tidur utama dan sebagian dapur. Seluruh pakaian dan isi kamar hangus terbakar.

Baca Juga :  Dulu Lewat Bukit, Kini Jalan Mulus ke Cimapag Berkat Bupati Rudy Susmanto

“Kamar habis total. Bahkan pakaian pun tak ada lagi. Saya baru beli baju sore ini untuk dipakai malam,” kata Khamozaro.

Belum diketahui penyebab kebakaran. Polisi masih menyelidiki lokasi kejadian.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKemenko Polkam Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi di Bali, Targetkan Naikkan Skor IDI
Artikulli tjetërSekda Bogor Tekankan Pengelolaan Arsip Digital & Penguatan Literasi di Arsipelago 2025